KARO - Bebasnya aktifitas permainan judi mesin tembak ikan saat ini di Tanah Karo. Tak terlepas dari campur tangan oknum berseragam hijau, yang diduga terlibat mengelola bisnis ilegal beromzet ratusan juta perhari.
Buktinya, pusaran judi yang diberi kode 'Karo Jaya', yang sudah hampir setahun lamanya tetap berjalan 'Mulus' tanpa adanya tindakan pemberantasan oleh aparat kepolisian.
Padahal, judi tembak ikan gampang ditemui di berbagai sudut kota dan pelosok desa. Namun polisi terkesan 'Tutup Mata', sehingga masyarakat menuding, jika polisi 'Ciut' menutup semua lokasi judi.
"Tak masuk akal jika polisi tak tau semua titik lokasi judi tembak ikan. Mungkin yang punya oknum TNI makanya tak berani menutupnya, " ujar sumber yang mengaku bermarga Ginting (45), Kepada wartawan Minggu (12/01-2025) di Kabanjahe.
Sehingga, sambungnya lagi, warisan buruk yang tak berujung ini, tetap menjadi 'Trend' pemberitaan disetiap media karena sangat merusak moral masyarakat dan generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa.
"Mana 'Taji' Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, yang katanya terkenal dengan ketegasannya. Jangan pilih kasih. Kalau sipil yang buka judi. Kurang cepat rasanya untuk menutup dan menangkap pelaku judinya, " ketusnya.
Seharusnya sebagai instansi vertikal, saling jalin koordinasi antar pimpinan, agar dapat melakukan razia gabungan untuk bersihkan judi di Tanah Karo.
"Jangan nanti tunggu disorot masyarakat baru bergerak. Kadangkala, jika disorot masyarakat melalui media. Para aparat penegak hukum langsung sensitif dan terkesan tak terima kritikan, " pungkas Ginting.
Nah, terlepas dari kritikan tajam terkait kinerja Polres Tanah Karo, yang tak berani tutup judi. Masyarakat tetap berharap agar Subdenpom 1/2-I Kabanjahe dan Polres Tanah Karo dapat mengambil langkah tegas, demi terciptanya keamanan dan ketertiban.
(Anita Theresia Manua)