128 Warga Binaan Rutan Kls IIB Kabanjahe Terima Remisi Khusus Natal

    128 Warga Binaan Rutan Kls IIB Kabanjahe Terima Remisi Khusus Natal
    Pemberian Remisi Khusus secara simbolis terhadap warga binaan pemasyarakatan Rutan Klas IIB Kabanjahe, Minggu (25/12/2022)

    KARO - Seperti biasanya disetiap perayaan hari besar, warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia wajib mendapatkan remisi atau pemotongan hukuman.

    Di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe sendiri, diperayaan hari kelahiran Tuhan Yesus (Natal) 25 Desember tahun 2022 ini. Ada sekitar 128 orang narapidana diberikan pemotongan hukuman berupa remisi khusus. Sementara 4 orang diantaranya diperbolehkan pulang atau dibebaskan.

    Pantauan wartawan, pemberian remisi khusus terhadap para narapidana. Diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan (Karutan) Chandra Syahputra Tarigan SH melalui Kasubsie Pelayanan Tahanan Sastra Barus SH sekaligus memimpin upacara.

    Dalam sambutannya, pemberian remisi khusus tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) RI No : PAS-1914.PK.05.04 TAHUN 2022, PAS-1915.PK.05.04 TAHUN 2022, dan PAS-1916.PK.05.04 TAHUN 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2022 Kepada Narapidana Terkait Dengan Pasal 34, 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

    "Remisi 15 hari diberikan kepada 67 orang, Remisi 1 Bulan diberikan kepada 60 orang, dan Remisi 1 bulan 15 hari  untuk 1 orang total 128 orang WBP yang langsung di tandatangani Direktur Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Reinhard Silitonga, " ujar Sastra Barus, Minggu (25/12/2022)

    Dikatakannya, bagi WBP yang belum mendapatkan remisi, harus mengikuti berbagai aturan yang ada. Karena pemberian remisi harus berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

    "Kami berharap juga, bagi yang bebas hari ini berbaurlah dengan baik ditengah masyarakat. Jangan mengulangi perbuatan yang tidak baik, sehingga tidak kembali menjadi warga binaan disini, " ujarnya berharap.

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Dana Desa Akan Diselewengkan, Pembangunan...

    Artikel Berikutnya

    Pamer Kemaluan, Buruh Pengangkut Sayur Nyaris...

    Berita terkait

    Test 3

    Test 3

    Rekomendasi

    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami