KARO – Tiga pejabat administrator di lingkungan Pemkab Karo, dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Sekretaris Daerah Pemkab Karo, Terkelin Purba, yang digelar di aula Kantor Bupati Karo, Rabu (01/11-2023).
Baca juga:
Test 3
|
Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.3.3-6006 Dukcapil Tahun 2023, Nomor 800.1.3.3-6008 Dukcapil Tahun 2023 Dan Nomor 800.1.3.3-6010 Dukcapil Tahun 2023 Tanggal 11 Oktober 2023.
Sekda menyampaikan, pelantikan telah mengikuti tahapan pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Mulai dari usulan ke provinsi dan sampai pada akhir penetapan Keputusan Menteri.
Ia berharap, para pejabat yang dilantik agar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Karo Yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing, Berbasis Pariwisata dan Pertanian Menuju Masyarakat Makmur dan Sejahtera.
"Saya sangat berharap Saudara dapat memberikan warna yang positif bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo. Jangan terlena terhadap segala kebiasaan tapi berikanlah terobosan-terobosan yang membangun untuk kebaikan organisasi, " ujarnya.
Selain itu, seluruh aparatur dapat meningkatkan pelayanan publik dan beradaptasi dengan cepat. Mampu mengantisipasi perubahan di lingkungan eksternal dan internal organisasi.
“Manfaatkan peluang dengan sebaik-baiknya untuk bisa mengembangkan potensi dan kompetensi diri, baik melalui pendidikan, pelatihan, coaching dan mentoring, ”sebut Sekdakab.
Adapun ketiga pejabat yang dilantik diantaranya, Arbadianto Albert Sembiring Depari sebagai Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Carmina Br Perangin-Angin sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Alexander Ginting sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
(Anita Theresia Manua)