Hanya 2 Pekan, Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika

    Hanya 2 Pekan, Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkotika
    11 Tersangka Penyalahguna Narkotika yang dibekuk Satres Narkoba Polres Tanah Karo

    KARO - Meskipun berbagai tantangan yang sering dihadapi personil Satuan Reskrim (Satreskrim) Narkoba Polres Tanah Karo dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

    Hal tersebut bukan suatu halangan untuk 'menyikat' para pengedar dan bandar narkotika yang mencoba-coba masuk atau bermain-main dengan narkotika di Tanah Karo.

    Buktinya, dalam dua pekan terakhir. Personil Satres Narkoba yang dikomandoi Kepala Satreskrim Narkoba AKP Henry DB Tobing SH, berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika.

    " Di 10 kasus narkotika ini ada 11 orang tersangka. Semuanya masuk klasifikasi pengedar dan kurir, dan dari 11 orang ini ada 1 perempuan, " ujar Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH Sik MH melalui Kasat Narkoba, Jumat (09/06/2023) di Mapolres.

    Dikatakannya, total barang bukti yang disita berupa Sabu seberat 8, 44 gram, Ganja 13, 63 gram dan Ekstasi 8 butir. Para tersangka dibekuk dari beberapa lokasi yang berbeda.

    "Di Kabanjahe ada 4 TKP, Berastagi 1 TKP dan Kutabuluh 1 TKP.  Selanjutnya di Tigabinanga 1 TKP, Munthe  2 TKP serta Payung 1 TKP. Mereka tertangkap tangan petugas saat sedang mengedarkan narkotika, " paparnya.

    Lebih lanjut dikatakan Kasat Narkoba, para pelaku dijerat ancaman 20 tahun penjara UU RI no 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Ia juga berharap agar masyarakat jangan takut memberikan informasi, jika mengetahui adanya penyalahguna narkotika.

    Sebab, pihak Polres Tanah Karo menjamin kerahasiaan akan identitas dari masyarakat yang memberikan laporan informasi. Tanpa adanya kerjasama untuk menekan angka peredaran narkotika, tentunya akan sia-sia.

    “Keberhasilan kami ini juga, selebihnya berkat kerjasama dari masyarakat yang sadar akan pentingnya bahaya narkotika. Jadi, mari kita turut bekerjasama atau berperan membantu Polri, " ujar AKP Henry Tobing mengakhiri.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Dua Kepala Dusun Desa Rumamis Dipecat...

    Artikel Berikutnya

    Usai Laporkan Bobby Tarigan, Sekretaris...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Posko Nataru 2024-2025 Resmi Dibuka, KSOPP Pastikan Kesiapan Layanan Pelabuhan di KSPN Danau Toba
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia

    Ikuti Kami